Kamis 29 Nov 2018 21:14 WIB

KNKT: AOA Pesawat Lion Air PK-LQP Bersertifikat

KNKT berharap bisa mendapatkan data dari Lion Air mengenai penyebab AOA rusak

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
KNKT menjelaskan temuan awal pada kasus jatuhnya pesawat Lion Air.
Foto: ABC NEws
KNKT menjelaskan temuan awal pada kasus jatuhnya pesawat Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan angle of attack (AOA) pesawat Lion Air registrasi PK-LQP dengan kode penerbangan JT 043 dengan rute Denpasar-Jakarta sudah diganti. Hanya saja AOA yang diganti tersebut statusnya bukan baru dari pabrikan namun pernah diperbaiki di bengkel di Florida setahun lalu dan sudah berkondisi baik.

Hanya saja, Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Suryo Wibowo mengatatakn meski bukan baru dari pabrikan namun kondisinya sudah bersertifikat. "Begini, perbaikan dalam dunia penerbangan ada prosedur sangat ketat. Setelah selesai (diperbaiki), dia diuji, dikalibrasi dan ada sertifikat," kata Ony di Gedung KNKT, Kamis (29/11).

Jika tidak ada sertifikat, kata dia, barang baru sekalipun bahkan juga tidak boleh dipakai dan dipasang di pesawat. Jika sudah diperbaiki apapun bentuk msalahnya namun sudah memiliki sertifikat dan valid maka sah secara hukum untuk dipasang di pesawat.

Ony mengatakan, AOA yang dipasang di Denpasar tersebut dipastikan harus dipasang di pesawat yang sesuai. "Paling tidak sepertinya AOA sensor ini (yang diganti di Denpasar) sama dengan Boeing 800 NG sama dengan untuk Boeing 737 Max 8. tapi kalau bentuk sama tapi nomor berbeda itu nggak boleh," jelas Ony.

Untuk itu, Ony mengharapkan KNKT bisa mendapatkan data dari Lion Air mengenai penyebab AOA tersebut saat rusak setahun lalu sebelum diperbaiki. Sebab, selain dipakai oleh Indonesia, AOA tersebut juga juga pernah dipakai di Malaysia.

Ony menegaskan saat ini pihaknya juga bekerja sama dengan Malaysia untuk meminta data AOA tersebut sebelum dipakai pesawat Lion Air di Denpasar tersebut. "Investigator nggak boleh masuk sembarangan ke kantor orang minta data, ada protokolnya jadi ada aircraft investigation authority, minta izin ke situ," tutur Ony.

Sebelum kecelakaan pesawat Lion Air nomor registrasi PK-LQP dengan penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, pesawat tersebut juga mengalami kendala pada penerbangan Denpasar-Jakarta. Dari data flight data recorder (FDR), menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terjadi masalah pada sensor angle of attack (AOA) pada pesawat tersebut saat penerbangan sebelumnya dengan rute Denpasar-Jakarta.

Managing Director Lion Air Group Captain Daniel Putut Kuncoro mengakui AOA tersebut sduah diganti ketika pesawat masih di Denpasar bukan dengan pengganti cadangan namun dengan yang baru.

“Penggantinya baru, ini pun pesawat baru. Dari awal pun ini pesawat baru AoA yang bermasalah itu, yang dicopot itu. Itu yang dibawa ke sana (Florida), diganti dengan yang baru,” kata Daniel di Menara Lion Air, Jakarta, Rabu (28/11) malam.

Dari pernyataan tersebut, Daniel memastikan AOA yang dipasang di Denpasar merupakan sparepart baru. Dia memastikan Lion Air memiliki sparepart untuk mengganti AOA yang bermasalah ketika di Denpasar.

Dia menjelasakan, pada dasarnya AOA yang terpasang di pesawat berjenis Boeing 727 Max 8 tersebut pabrikannya dari Florida. “Pada saat di Bali ada masalah, kita copot, kita simpan. Kita ganti yang baru,” jelas Daniel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement