Kamis 29 Nov 2018 21:18 WIB

Polisi Karawang Gerebek Gudang Bahan Seblak

Terigu untuk bahan baku seblak, garam dan bumbu penyedapnya diduga telah kedaluarsa.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, memimpin penggerebekan terhadap gudang penyimpanan bahan camilan seblak, di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis (29/11).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, memimpin penggerebekan terhadap gudang penyimpanan bahan camilan seblak, di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Kamis (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran Polres Karawang, menggerebek gudang berisi bahan pangan camilan khas Jawa Barat, seblak. Gudang tersebut, berada di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru. Dugaan sementara, bahan dan bumbu seblak itu telah kedaluarsa dan tidak higienis.

Informasi yang diterima Republika.co.id, penggerebekan yang dilakukan satuan Reskrim Polres Karawang, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Slamet Waluyo. Komandan personel polisi ini, langsung memeriksa sejumlah bahan pangan. Seperti, terigu, garam serta bumbu instan yang digunakan dalam camilan seblak.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang gudang mencurigakan yang menyimpan bahan pangan. Setelah terima laporan, jajarannya melakukan investigasi. Ternyata, gudang tersebut tak memiliki izin. Serta, bahan pangan yang ada di gudang tersebut diduga telah kedaluarsa.

"Seperti, terigu untuk bahan baku seblak, diduga telah kedaluarsa. Termasuk garam dan bumbu penyedap seblak instannya," ujar Waloya, Kamis (29/11).