Jumat 30 Nov 2018 15:35 WIB

Pengerukan Kali Bekasi Terhambat Dana

Kali Bekasi sejatinya tidak pernah dikeruk selama kurang lebih 30 tahun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Dwi Murdaningsih
Kali Bekasi dipenuhi busa dengan aroma menyengat di kawasan Bendungan kali Bekasi, Hasibuan, Kota Bekasi, Kamis (18/10/2018).
Foto: Antara/Paramayuda
Kali Bekasi dipenuhi busa dengan aroma menyengat di kawasan Bendungan kali Bekasi, Hasibuan, Kota Bekasi, Kamis (18/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Pengendapan Kali Bekasi kian meningkat. Hal itu mengakibatkan dasar kali semakin dangkal. Alhasil, permukaan air Kali Bekasi makin tinggi dan berpotensi memicu terjadinya banjir. Pengerukan dasar kali sangat dibutuhkan. Namun, anggaran tidak tersedia.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Mas Sriwati menegaskan, restorasi Kali Bekasi sepenuhnya ditanggung oleh Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dengan pendanaan pemerintah pusat. Sejauh ini, Pemkot Bekasi tidak memiliki anggaran khusus perawatan Kali Bekasi.

“Kita tidak ada anggaran untuk itu. Sementara ini kita hanya bisa mengevakuasi sampah-sampah di sebagian kecil kali saja oleh Pasukan Katak. Itu pun mereka digaji dari anggaran UPTD Kebersihan,” katanya kepada Republika.co.id, Jumat (30/11).

Ia menjelaskan, Kali Bekasi sejatinya tidak pernah dikeruk selama kurang lebih 30 tahun. Itu mengakibatkan rata-rata kedalaman Kali Bekasi hanya tinggal sekitar dua meter. Padahal, tingkat kedalaman Kali Bekasi dalam keadaan normal diatas 10 meter. Dengan kata lain, ketebalan endapan lebih dalam ketimbang air kali.

DLH Kota Bekasi, lanjut dia, telah mengirim surat permohonan restorasi dan rehabilitasi Kali Bekasi kepada BBWSCC pada tahun 2017 dan 2018. Namun, hingga hingga kini tidak ada jawaban. Sembari menunggu jawaban, Pemkot sebatas melalukan perawatan bantaran Kali, terutama daerah bendungan.

Kepala Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengakui, masalah utama restorasi dan rehabilitasi memang soal dana. Ia mengaku telah mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Namun, kemungkinan belum akan teralokasi di tahun depan.

“Ini masih kita usulkan. Tapi sementara belum teralokasikan, barangkali tahun 2020,” kata Bambang. Sebabnya, tahun depan BBWSCC telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul Kali Bekasi di wilayah Cipendawa yang sempat roboh dengan dana sekitar Rp 12 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement