REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumardi memastikan pesawat Lion Air JT-610 layak melakukan penerbangan. Klarifikasi itu diungkapkan karena sebelumnya pesawat terkait disebut tidak layak untuk terbang.
"Saya mengikuti (apa yang) direkomendasikan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Kemarin, saya mendengar bahwa sebenarnya menurut KNKT, hari pertama itu salah pengertian (untuk penyebutan) tidak layak," kata Budi saat ditemui wartawan seusai menjadi pemateri di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (30/11).
Sejauh pengamatan hingga saat ini, Budi menegaskan, penerbangan pesawat Lion Air JT-610 masuk ke dalam kategori layak. Hal itu sekaligus koreksi dari penilaian KNKT sebelumnya. Ia memastikan, tidak ada keterangan yang ditambah maupun dikurangi terkait hal tersebut.
"Kemarin salah persepsi, secara tertulis tidak ada yang menyatakan tidak layak," ujarnya.
Untuk mengetahui secara detail mengenai jatuhnya pesawat Lion Air, Budi mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu lima bulan lagi. Tim pencarian masih akan terus berupaya menemukan penyebab jatuhnya pesawat. Terlebih lagi, mulai Jumat (30/11) terdapat satu kapal dari Singapura yang akan mencari Cockpit Data Record (CDR).
"Harapan kita, dalam 10 hari ke depan, CDR ketemu. Kalau ketemu, akurasi berbagai fakta itu lebih tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (28/11) KNKT sempat mengemukakan pesawat Lion Air JT-610 tak layak terbang. Hal ini lantaran mengalami kerusakan sejak penerbangan sebelumnya, yakni rute Denpasar-Jakarta sehari sebelum pesawat jatuh.
Baca: Boeing Perbarui Software Pesawat Setelah Lion Air Jatuh