Jumat 30 Nov 2018 17:45 WIB

Badak Sumatra di TN Bukit Barisan Tersisa 24 Ekor

Kritisnya jumlah hewan dilindungi itu karena perburuan liar dan konversi lahan ilegal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Badak sumatra masih dalam karantina.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Badak sumatra masih dalam karantina.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) yang hidup di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) hanya terisa 17 sampai 24 ekor. Jumlah kritis satwa yang dilindungi tersebut terjadi karena perburuan liar dan konversi lahan ilegal.

“Berdasarkan kamera trap (kamera jebak) dan juga tanda-tanda lainnya yang diamati petugas dan kawan-kawan NGO (LSM), populasi badak Sumatra di hutan kawasan TNBBS berkisar 17 sampai 24 badak,” kata Kepala Balai Besar TNBBS Lampung Agus Wahyudiono di sela-sela Ekspose Role Model Lingkup TNBBS di Bandar Lampung, Jumat (30/11).

Kisaran jumlah tersebut didapat setelah petugas mengamati lewat kamera trap yang dipasang di berbagai tempat. Selain itu juga pengamatan tanda-tanda bekas badak beraktivitas, bekas urine, dan tanaman yang dimakan badak. Kondisi populasi badak sumatra yang semakin berkurang tersebut, membuat pihak TNBBS terus melakukan intensive searching dan rescue terhadap badak sumatra yang terdesak di TNBBS.

photo
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Lampung Agus Wahyudiono menjelaskan soal cula badak Sumatra di Bandar Lampung, Jumat (30/11).

Ia mengatakan, kawasan hutan TNBBS yang terbentang dari Provinsi Bengkulu hingga Provinsi Lampung yang meliputi empat kabupaten dengan luas wilayah 313.742,48 hektare masih dihuni populasi badak, gajah, dan harimau. Selain itu, masih terdapat tapir, beruang dan buruk merak, serta satwa dilindungi lainnya.