Jumat 30 Nov 2018 18:42 WIB

Pemerintah akan Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas

Untuk tahap awal kartu tersebut akan dibagikan kepada 7.000 penyandang disabilitas

  Penyandang Disabilitas sedang dipasang kaki palsu.    (Republika/Tahta Aidilla)
Penyandang Disabilitas sedang dipasang kaki palsu. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas. Kedepan kartu ini akan diintegrasikan untuk memudahkan penyandang disabilitas mengakses layanan publik.

"Kartu ini secara simbolis akan diserahkan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2018," kata Menteri Sosial(Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (30/11).

Untuk tahap awal kartu tersebut akan dibagikan kepada 7.000 penyandang disabilitas, terutama yang ada di Pulau Jawa karena berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) lebih lengkap. Lebih lanjut, Mensos mengatakan, Kartu Penyandang Disabilitas tersebut ke depan akan diintegrasikan dengan berbagai layanan publik.

"Terkait kartu disabilitas ini kami akan melakukan pendekatan, jangan sampai kartu ini hanya sebagai kartu identitas saja, tetapi multifungsi sehingga mereka bisa mendapatkan semacam kemudahan fasilitas ini harus melibatkan Pemda,"katanya.

Sedangkan, Dirjen Rehabilitasi Kemensos, Edi Suharto mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun BUMN agar kartu tersebut bisa terintegrasi dengan layanan publik. "Aksesibilitas ini penting dan melibatkan lintas kementerian, jadi kartu akan bermanfaat bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Ke depan, Kemensos akan terus menambah penerima kartu disabilitas sesuai dengan BDT yaitu sebanyak 119.311 penyandang disabilitas yang selama ini menjadi penerima manfaat Bansos dari Kemensos. Berdasarkan Susenas jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 6,008 juta orang.

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril menilai Kartu Penyandang Disabilitas penting untuk memastikan diidentifikasinya penyandang disabilitas dengan baik. "Ternyata ada penyandang disabilitas yang tidak mempunyai KTP, padahal semua urusan membutuhkan KTP. Jadi dengan kartu disabilitas mereka bisa mendapatkan layanan yang lebih baik," katanya.

Menurut dia, saat ini penyandang disabilitas di Jakarta telah mendapatkan kartu TransJakarta  yang menggratiskan transportasi publik tersebut bagi mereka. \

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement