Sabtu 01 Dec 2018 12:38 WIB

37 Napi yang Kabur dari Lapas di Aceh Ditangkap Kembali

76 narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh, masih diburu.

Anggota Brimob Polda Aceh berjaga di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Lambaro pascakerusuhan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/11/2018). Polda Aceh memperketat pengamanan Lembaga Permasyarakat Kelas II A Lambaro tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Anggota Brimob Polda Aceh berjaga di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Lambaro pascakerusuhan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/11/2018). Polda Aceh memperketat pengamanan Lembaga Permasyarakat Kelas II A Lambaro tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menyatakan, sebanyak 37 narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Provinsi Aceh, telah ditangkap. Namun, 76 narapidana lainnya masih diburu. 

"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto SH di Lapas Kelas IIA, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (1/11). 

Kapolresta Banda Aceh menyampaikan, dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar, 37 di antaranya telah ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe. "Yang ditangkap di Pidie dan Lhokseumawe masih diamankan oleh pihak Kepolisian di wilayah hukum tersebut dan mereka akan segera dikembalikan ke Lapas," kata dia. 

photo
Petugas memeriksa bagian bangunan yang rusak pascakerusuhan di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Jumat (30/11/2018). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sebanyak 113 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11) sore atau saat azan Magrib melarikan melalui jendela sisi depan dan pagar belakang. "Para napi itu bisa dikenakan pidana karena melakukan perusakan lapas," kata Kapolresta Banda Aceh. 

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar, segera menyerahkan diri. "Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," kata dia.

Kapolda Aceh mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, belakangan ini cukup baik. Namun terkait kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis (29/11) sore pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement