REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebuah cula badak Sumatra diameter 28 cm dan berat 200 gram yang akan dijual tersangka masih belum jelas asalnya. Barang buktinya masih dalam pemeriksaan tim ahli.
"Yang jelas dibawa dari Bengkulu, tapi Bengkulu juga bagian dari kita (kawasan TNBBS). Apakah itu dari TNBBS atau tidak nanti kita lihat,” kata Kepala Balai Besar TNBBS Lampung Agus Wahyudiyono kepada Republika.co.id, Sabtu (1/12).
Menurut dia, cula badak Sumatra yang ada di hutan TNBBS bercula dua. Sedangkan cula badak yang ditemukan tersebut bercula satu. Namun, ia mengatakan cula badak Sumatra yang ada di hutan TNBBS terkadang cula badaknya satu, karena satu cula lagi kecil.
"Biasanya cula yang satunya sangat kecil. Lagi pula kalau orang mau ambil culab yang kecil dibuang," katanya.