Ahad 02 Dec 2018 17:51 WIB

2019, Bupati Pekalongan Minta Lelang Dipercepat

Banyak sekali proyek yang baru jalan pada semester kedua.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
  Sejumlah pekerja melakukan peninggian rel kereta api pada proyek pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (7/2). (Antara/R. Rekotomo)
Sejumlah pekerja melakukan peninggian rel kereta api pada proyek pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (7/2). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pekalongan telah menetapkan APBD 2019. Menyusul penetapan tersebut, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi meminta seluruh jajaran pimpinan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen perencanaan dan lelang pekerjaan/kegiatan.

''Sesuai rekomendasi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), pada tahun anggaran 2019 kita akan lelang dini,'' kata dia, Sabtu (1/12).

Dia menyebutkan, kebijakan untuk melakukan lelang dini diambil mengingat pada tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya, banyak pekerjaan yang menumpuk di semester II. Karena itu, Bupati meminta agar segala hal yang terkait proses lelang agar dipersiapkan dengan seksama dan cermat.

''Terutama untuk OPD yang beban pekerjaannya berat seperti Dinas PU Taru, Dindikbud, Dinkes, Perkim LH dan lain-lain,'' kata dia.

Demikian juga dengan pekjabat Kebag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pekalongan, Bupati meminta agar segera melaunching program aplikasi lelang yang saat ini sudah dipersiapkan Dinkominfo. ''Saya minta aplikasi ini segera diintegrasikan agar proses lelang bisa berjalan lancar,'' katanya.

Sebelumnya, antara Pemkab dan DPRD Pekalongan telah menyepakati perda mengenai APBD 2019. Total anggaran penerimaan daerah yang ditetapkan dalam APBD 2019, mencapai nilai Rp 2.298.856.136.800. Anggaran pendapatan tersebut bersumber dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 391.254.586.349, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.352.272.931.000, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 555.328.619.451.

Sementara untuk anggaran belanja, ditetapkan sebesar Rp 2.417.318.278.800, sehingga terjadi defisit Rp 118.462.142.000. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 128.462.142.000 yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp 10 miliar untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.

''Dengan demikian, sisa penerimaan pembiayaan ini bisa digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga tidak ada lagi defisit atau defisit riil sebesar Rp 0,'' kata Bupati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement