Senin 03 Dec 2018 17:05 WIB

Kepala SKK Migas Baru Diminta Tingkatkan Cadangan

Jonan meminta Kepala SKK Migas menyelesaikan WK yang sudah habis masa kontrak.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru, Dwi Soetjipto (kiri) dan mantan Kepala SKK Migas yang lama Amien Sunaryadi memberikan pernyataan kepada media usai dilantik di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (3/12).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru, Dwi Soetjipto (kiri) dan mantan Kepala SKK Migas yang lama Amien Sunaryadi memberikan pernyataan kepada media usai dilantik di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta beberapa hal terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru. Jonan hari ini (3/12) melantik Dwi Soetjipto menjadi Kepala SKK Migas. 

Jonan meminta Dwi dapat meningkatkan cadangan migas dan eksplorasi wilayah kerja (WK). "WK determinasi dan diperpanjang itu diwajibkan menyerahkan komitmen kerja pasti yang sampai sekarang dua miliar dolar AS untuk 10 tahun ke depan. Ini untuk eksplorasi," kata Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Senin.

Selain itu, Jonan juga meminta Kepala SKK Migas menyelesaikan WK yang sudah habis mas akontrak atau terminasi. Jonan mengatakan terdapat WK terminasi yang perlu diselesaikan dengan masa jatuh tempo sampai 2023. 

"Tolong bantu Ditjen Migas untuk lelang WK eksplorasi. Ada yang mudah ini pak, ada kontraknya yang diubah," jelas Jonan.