Senin 03 Dec 2018 20:15 WIB

Kuningan Tetapkan Status Siaga Bencana di Musim Hujan

Kerawanan itu semakin meningkat saat curah hujan tinggi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Longsor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Longsor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KUNINGAN -- Kabupaten Kuningan telah menetapkan status siaga bencana di musim penghujan. Sejumlah kecamatan di daerah itupun dipetakan berpotensi mengalami bencana gerakan tanah.

"(Status siaga bencana) ditetapkan sejak 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019,’’ ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Senin (3/12).

Penetapan status siaga bencana itupun diiringi dengan kesiapsiagaan, baik dari sisi personil maupun perlengkapan saat menghadapi bencana. Dengan demikian, jika bencana benar-benar terjadi, maka langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Agus mengatakan, sejumlah daerah di Kabupaten Kuningan selama ini rawan mengalami bencana longsor, gerakan tanah dan banjir. Kerawanan itu semakin meningkat saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, untuk gerakan tanah, pada bulan ini sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuningan dipetakan berpotensi mengalami bencana tersebut. Hal itu sebagaimana tertera dalam Informasi Mengenai Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Kabupaten Kuningan pada Desember 2018, pada situs www.vsi.esdm.go.id.

Adapun kecamatan yang berpotensi gerakan tanah itu, yakni Kecamatan Ciawi Gebang, Cibeureum, Cibingbin, Cidahu, Ciganda Mekar, Cigugur, Cilebak, Cilimus, Cimahi, Ciniru, Cipicung, Ciwaru, Darma, Garawangi, Jalaksana, Japara, Kadugede, Kalimanggis, Kramatmulya, Kuningan, Lebakwangi, Luragung, Maleber, Mandirancan, Pancalang, Pasawahan dan Selajambe. Daerah-daerah itu mengalami kerawanan gerakan tanah menengah – tinggi.

Tingkat kerawanan menengah berarti daerah tersebut mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan tingkat kerawanan tinggi berarti daerah tersebut yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona tersebut dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Selain gerakan tanah, sejumlah kecamatan juga berpotensi mengalami banjir bandang/aliran bahan rombakan. Yakni, Kecamatan Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement