Selasa 04 Dec 2018 01:21 WIB

Jadi Kepala SKK Migas, Ini Langkah Dwi Soetjipto

Peningkatan cadangan migas harus dilakukan melalui kegiatan eksplorasi yang masif.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru, Dwi Soetjipto
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru, Dwi Soetjipto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dwi Soetjipto saat ini sudah resmi menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan Amien Sunaryadi. Dwi mengatakan setelah resmi memiliki jabatan tersebut ada beberapa langkah yang akan dilakukan. 

"Dalam diskusi dengan Pak Amien dan kawan-kawan, nanti kita lanjutkan nanti malam. Kita ada 11 pending matters yang akan kita sampaikan," kata Dwi di Gedung ESDM, Senin (3/12). 

Dia menjelaskan semua hal tersebut akan dicoba diselesaikan selama tiga bulan ke pertama setelah menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Dwi memastikan hal tersebut masuk dalam rencana kerja 2019. 

Termasuk juga dengan penyelesaian beberapa plan of development (POD). "Masela dan proyek IDD itu juga termasuk di dalamnya. Masela tahun depan. Nanti saya lihat bagaimana, yang penting tentu harus segera," jelas Dwi.