REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resistensi Antimikroba (AMR) sudah menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai di Indonesia. Mengantisipasi akibat yang lebih fatal dari ancaman AMR ini, sejak tahun 2017 lalu Pemerintah Indonesia telah merancang Rencana Kerja Nasional (NAP).
Fokus dari NAP adalah pengendalian resistensi antimikroba (AMR) di sektor peternakan dan lingkungan. Salah satu bentuk keseriusan Indonesia terhadap ancaman AMR, Kementerian Kesehatan RI juga menggelar Konferensi Internasional mengenai AMR yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan paparannya pada pembukaan konferensi tersebut, Dirjen Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo yang mewakili Menteri Kesehatan mengungkapkan NAP merupakan upaya kolaborasi lintas sektor dan lintas kementerian yang menekankan pada konsep One Health. Konferensi ini bertujuan untuk menghimpun para ilmuwan, peneliti, praktisi kesehatan dan pemangku kebijakan lainnya dari berbagai sektor untuk berbagi pengalaman dalam pengendalian AMR setelah satu tahun NAP dirancang.
Pada kegiatan ini, berbagai institusi juga menyampaikan paparannya dalam upaya mengendalikan AMR. Salah satunya, Indonesia One Health University Network (INDOHUN).
Dalam paparannya, Joko Pamungkas selaku Koordinator Nasional One Health Laboratory Network (OHLN) juga mengungkapkan pentingnya memperkuat jejaring laboratorium. "OHLN merupakan jejaring laboratorium yang masih bergerak di tingkat universitas dan butuh untuk bekerjasama dengan laboratorium pemerintah," kata Joko dalam rilisnya, Senin (3/12).
Oleh karena itu, OHLN saat ini sedang melakukan pendekatan dengan lab di tingkat pemerintah, seperti di lab Kemenkes dan Kementan. Joko juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor ini, yaitu untuk dapat meningkatkan early detection AMR dan meningkatkan surveilans AMR.
Selain itu, dengan koordinasi antar lab juga dapat mengakomodasi sharing resources, seperti logistik atau kepakaran. Konferensi ini selain menekankan pada upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan dalam menekan AMR, juga sebagai pengingat kepada para pemangku kebijakan, praktisi, dan pemerintah untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi dalam menekan ancaman AMR di Indonesia.
"Karena AMR bukan hanya tugas satu institusi, tetapi tugas kita semua," ujar dia.