Senin 03 Dec 2018 23:55 WIB

Dana Desa Dipakai Bangun Pabrik Es di Pidie

Pabrik ini akan membantu perekonomian di Indonsesia.

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, Dana Desa Dipakai Bangun Oabrik Es di Pidie

BANDA ACEH -- Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menyatakan, belasan desa di daerah itu berhasil mengelola dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya untuk membangun pabrik es.

"Syukur alhamdulillah ada belasan desa di Kabupaten Pidie berhasil mengelola dana desa dengan baik, sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pidie, Muhammad Fadhil di Banda Aceh, Senin (3/12).

Ia menjelaskan, Pemerintah Gampong (desa) Neuheun dan Calong Cut di Kecamatan Batee, Pidie telah menginvestasikan dana desa untuk pembangunan pabrik es serta pembuatan pakan ternak. "Investasi seperti itu berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan bahkan nelayan serta peternak pun bisa merasakan manfaat dari dana desa tersebut," kata dia.        

Bupati Pidie Roni Ahmad yang lebih akrab dipanggil "Abusyik", Senin dini hari berkunjung langsung ke sejumlah gampong di Kecamatan Batee. Di antaranya, Bintang Hue, Neuheun dan Calong Cut untuk meninjau penggunaan dana desa.

"Abusyik tadi mengapresiasi kebijakan pemerintah gampong yang mengalokasikan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.

Bupati Pidie sebelumnya telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong untuk Pelestarian Lingkungan dan Hutan di Tahun Anggaran 2018.

Ada pun Perbup Nomor 12 Tahun 2018, pada pasal (8) ayat (1), Pembiayan program dan kegiatan pelestarian lingkungan hidup skala gampong sebagaimana dimaksud pada pasal (6) ayat (2) huruf a di antaranya, (a) ruang terbuka hijau skala gampong dan/atau kawasan listas gampong.

Selanjutnya, pada poin (b) pembersihan daerah aliran sungai (DAS), (c) pemeliharaan hutan bakau atau hutan gampong, (d) perlindungan terumbu karang, (e) penghijauan pada areal hutan gampong/hutan adat, perkebunan, paya, payau, pantai skala gampong, (f) pembibitan dan/atau penanaman pohon langka, (g) penanaman tanaman berbuah/tanaman keras, (h) rebiosasi, (j) pengelolaan persampahan, dan (j) program dan kengiatan lainnya sesuai dengan tipologi dan kondisi gampong.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement