REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Suntono mengatakan, NTB mengalami inflasi sebesar 0,34 persen pada November atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 132,72 pada Oktober 2018 menjadi 133,17 pada November 2018.
"Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,27 persen," ujar Suntono saat jumpa pers di Aula Kantor BPS Provinsi NTB, Senin (3/11).
Suntono merinci, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 0,31 persen. Dia menyebutkan, inflasi NTB pada November sebesar 0,34 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,02 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,26 persen; kelompok bahan makanan sebesar 0,16 persen; kelompok sandang sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,04 persen.
"Lima komoditas yang mengalami kenaikan harga terbesar pada November 2018 ini antara lain, angkutan udara, beras, besi beton, bawang merah, dan rokok kretek filter," kata dia.
Sedangkan lima komoditas yang mengalami penurunan harga terbesar, kata dia, meliputi tomat sayur, telur ayam ras, tongkol, daging ayam ras, dan kangkung. "Laju inflasi NTB tahun kelaender November 2018 sebesar 2,53 persen lebih rendah dibandingkan inflasi tahun kalender November 2017 sebesar 2,83 persen. Sedangkan laju inflasi tahun ke tahun November 2018 sebesar 3,40 persen lebih rendah dibandingkan dengan laju inflasi tahun ke tahun pada November 2017 sebesar 3,48 persen," kata dia menambahkan.