REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (Wasekjen PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, dirinya menghormati hak hukum setiap warga negara, termasuk pihak yang melaporkannya ke polisi karena diduga telah menghina Presiden kedua RI Soeharto. Basarah menegaskan siap menjalani proses hukum.
"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan," kata Basarah dalam keterangannya, Selasa (4/12).
Basarah mengatakan dirinya akan secara gentle menghadapi kasus yang menimpanya saat ini. "Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Mantan Anggota Dewan Laporkan Basarah ke Bareskrim
Sementara itu, dari pernyataan dia sebelumnya, Basarah mengatakan bahwa hal itu dia sampaikan dengan tujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan cara yang dia lakukan adalah dengan memberikan informasi yang benar dan seimbang, pasalnya ia menilai ada upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada jaman Orde Baru.
"Hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto kita lanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4" pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh," tegasnya.
Basarah meminta agar semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa terdahulu dihormati dan lestarikan. "Namun, kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan apalagi akan dilanjutkan," katanya.
Baca juga: Pencinta Soeharto Laporkan Wasekjen PDIP ke Polda Metro Jaya