Selasa 04 Dec 2018 13:33 WIB

Dilaporkan karena Hina Soeharto, Ini Kata Wasekjen PDIP

Basarah mengatakan menghormati hak hukum setiap warga negara.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (Wasekjen PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, dirinya menghormati hak hukum setiap warga negara, termasuk pihak yang melaporkannya ke polisi karena diduga telah menghina Presiden kedua RI Soeharto. Basarah menegaskan siap menjalani proses hukum.

"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan," kata Basarah dalam keterangannya, Selasa (4/12).

Basarah mengatakan dirinya akan secara gentle menghadapi kasus yang menimpanya saat ini. "Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Mantan Anggota Dewan Laporkan Basarah ke Bareskrim