Selasa 04 Dec 2018 14:58 WIB

KLHK Dukung Surabaya Bangun Tempat Pengelolaan Limbah Medis

Jumlah limbah medis Indonesia tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Limbah medis
Foto: EPA
Limbah medis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun fasilitas pengelolaan limbah medis. Dukungan tersebut didasari jumlah limbah medis di Indonesia yang tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah.

Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK Sortawati Siregar mengatakan, rencana Pemkot Surabaya membangun pengelolah limbah medis, secara aturan tidak ada masalah, jika pemkot ingin membangun pengolahan limbah B3 di Surabaya. “Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah,” kata Ota dalam siaran persnya, Selasa, (4/12).

Ota menyebut, jumlah Rumah Sakit di Indonesia sebanyak 2.800  lebih. Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam.

“Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, rencana Pemkot Surabaya membangun tempat pengelolaan limbah medis di Surabaya, akan terus berlanjut. Bahkan, ia mengaku pihak Kementerian LHK akan membantu dalam proses perijinan.

“Rencanannya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perijinan,” kata Febria.

Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah medis di Surabaya sangat mendesak. Selama ini, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis. Mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan.

Namun hal itu, pastinya dengan menggunakan biaya yang cukup besar. Ia mengaku untuk biaya pengelolaan limbah medis dari 59 rumah sakit di Surabaya dalam tiap tahun mencapai Rp 1 Miliar. “Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun sekitar Rp 1 Miliar,” ujarnya.

Febria mengungkapkan, dalam sehari, limbah rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ribu kilogram. Jika dalam sebulan dikalikan bisa mencapai sekitar 240 ribu kilogram. Maka dari itu, kebutuhan pengelolah limbah medis di Surabaya ini dinilai sangat mendesak.

”Pihak Kementerian LHK juga telah mendukung kita untuk membangun pengelolaan limbah medis. Namun prinsipnya juga harus sesuai dengan pusat,” katanya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian LHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). “Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement