Selasa 04 Dec 2018 14:58 WIB

KLHK Dukung Surabaya Bangun Tempat Pengelolaan Limbah Medis

Jumlah limbah medis Indonesia tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Limbah medis
Foto: EPA
Limbah medis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun fasilitas pengelolaan limbah medis. Dukungan tersebut didasari jumlah limbah medis di Indonesia yang tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah.

Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK Sortawati Siregar mengatakan, rencana Pemkot Surabaya membangun pengelolah limbah medis, secara aturan tidak ada masalah, jika pemkot ingin membangun pengolahan limbah B3 di Surabaya. “Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah,” kata Ota dalam siaran persnya, Selasa, (4/12).

Ota menyebut, jumlah Rumah Sakit di Indonesia sebanyak 2.800  lebih. Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam.

“Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD,” ujarnya.