REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sertifikasi halal di Malaysia dinilai lebih rumit dibandingkan sertifikasi halal di negara-negara lain. Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia Abdilbar Rashid mengatakan hal itu terjadi karena sertifikasi halal di Malaysia langsung di bawah pemerintah.
"Lebih kompleks, karena diurus, karena tidak urus ormas. Kalau di Indonesia oleh MUI ya, kalau di Malaysia oleh pemerintah," kata Rashid saat berkunjung ke kantor Republika.co.id, Selasa (4/11).
Rashid mengatakan di Indonesia ada perwakilan Malaysia yang menjaga khusus sertifikasi halal. Hal itu karena banyak barang-barang Indonesia yang diekspor ke Malaysia.
"Kalau Indonesia kami mengakui MUI sebagai badan yang sah, tapi proses standardisasi dan pengakuannya panjang, sampai wakil-wakilnya datang lihat sendiri proses penyembelihannya," kata Rashid.
Rashid mengatakan Malaysia membuka kerja sama negara-negara yang ingin menggunakan standar sertifikasi halal mereka. Ada beberapa negara Asia Tengah, negara-negara pecahan Uni Soviet yang memiliki populasi Muslim cukup besar.
"Yang penting halalnya mengikuti standar, mungkin standar halal di Turki beda dengan yang di Malaysia," kata Rashid.
Kerumitan sertifikasi halal di Malaysia sampai ke persoalan teknis. Sertifikasi halal di Malaysia, kata Rashid, diatur oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), sebuah lembaga pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Malaysia.
Rashid mengatakan sertifikasi halal ini penting jika berwisata ke negara-negara yang populasi Muslimnya sedikit. "Kalau di Malaysia tidak ada masalah, kalau orang Indonesia makan di Malaysia nyaman saja," kata Rashid.
Ia mengakui proses sertifikasi halal di Malaysia rumit tapi membuat wisatawan Muslim lebih nyaman. Tidak hanya Muslim tapi juga memberikan kenyamanan kepada non-muslim.
"Karena halalan thayyiban, halal dan bersih, nggak hanya halal saja, yang pasti prosesnya harus bersih," tambah Rashid.
Pada Mei, Malaysia juga telah membentuk sebuah koalisi membangun dan mengawasi proses sertifikasi halal global. International Halal Authority Board (IHAB) diluncurkan di Putrajaya pada 2 Mei 2018 lalu dengan tujuan mempersingkat proses pengeluaran sertifikasi otoritas dan lembaga halal global.