REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatra Barat mengimbau umat Muslim untuk tidak mengenakan atribut Natal, apalagi ikut merayakannya. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada karyawan dan pegawai pertokoan yang tahun-tahun sebelumnya sempat diketahui ikut mengenenakan atribut natal.
MUI menerbitkan imbauan ini karena memasuki bulan Desember, sejumlah pertokoan dan pusat perbelanjaan di Kota Padang mulai mendekorasi interiornya dengan hiasan natal. Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, menyebutkan bahwa sebetulnya tidak ada masalah bagi masing-masing pemeluk agama merayakan hari besar keagamaan dengan mengenakan pakaian dan atribut sesuai keyakinan.
Namun, lanjutnya, sebaiknya tidak ada pemaksaan terhadap umat agama lain untuk ikut mengenakan atribut agama lainnya pula. "Umat Islam saya imbau untuk tidak ikut-ikutan merayakanya. Apalagi sampai menggunakan atribut Natal. Itu tidak boleh. Jadi jangan campur adukkan antara akidah dengan pergaulan sosial," ujar dia, Selasa (4/12).
Duski juga mengingatkan pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan serta hotel agar tidak memaksa karyawannya yang beragama Islam untuk menggunakan atribut natal. Menurutnya, kepatuhan pada regulasi dan moral bagi pemilik usaha harus menghormati karyawannya yang beda keyakinan.
"Dan yang paling penting umat non-Muslim yang akan Natal, hormati adat, moral, dan aturan itu artinya sudah menjaga kehormatan bersama," katanya.