REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kepolisian agar terbuka dalam mengusut peristiwa penembakan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Proses terbuka penting supaya tidak menjadi spekulasi-spekulasi baru di kemudian hari.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (5/12), mengatakan apabila spekulasi terjadi karena pengusutan kurang transparan, isu penembakan tersebut dapat berkembang ke mana-mana. Proses penegakan hukum merupakan hal yang diprioritaskan setelah terjadi penembakan pada puluhan pekerja PT Istaka Karya di Distrik Yigi dan prosesnya perlu diketahui khalayak.
Ia mencontohkan prosedur yang dilakukan oleh kepolisian seperti penangkapan atau pengejaran terhadap semua pihak yang bertanggung jawab. "Setiap tindakan itu nanti mesti disampaikan secara terbuka oleh kepolisian sehingga semua orang tahu bahwa tindakan itu dilakukan secara tepat," ucap Amiruddin.
Ia menuturkan Nduga merupakan daerah yang sangat sulit karena tidak mudah berkomunikasi dan transportasi minim sehingga informasi tidak dapat segera disampaikan. Untuk itu, Komnas HAM meminta perwakilan di Jayapura untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk yang berada di daerah Nduga sehingga memiliki informasi lain tentang situasi di sana.
Komnas HAM menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada semua keluarga korban serta mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang telah mengakibatkan kematian dan cedera puluhan warga tersebut. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa ditolerir.
"Kami atas Komnas HAM turut berduka atas kasus penembakan yang menelan puluhan korban jiwa di Nduga, Papua. Kami juga mengecam keras tindakan brutal dan tidak manusiawi itu," kata Damanik.