Kamis 06 Dec 2018 02:07 WIB

Komnas HAM: Penanganan Pembunuhan di Nduga Harus Tepat

Jika tidak ditangani dengan tepat, akan mudah berkembang jadi masalah HAM

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Personil TNI menyiapkan peti jenazah untuk korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, di Kodim 1702 Jayawijaya, Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018).
Foto: Antara/Marius Frisson Yewun
Personil TNI menyiapkan peti jenazah untuk korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, di Kodim 1702 Jayawijaya, Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, jika peristiwa pembunuhan di Nduga, Papua, tidak ditangani secara tepat dan baik, maka akan berkembang menjadi permasalahan HAM di kemudian hari. Karena itu, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

"Jika peristiwa pembunuhan tidak manusiawi di Nduga itu ditangani tidak secara tepat dan baik, maka akan mudah berkembang menjadi permasalahan HAM di kemudian hari," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Karena itu, Ahmad mengatakan, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum sesegera mungkin bisa menindak dan menangkap para pelaku. Dalam melakukan penindakan dan penangkapan tersebut, aparat keaman harus bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip HAM.

Ahmad juga menuturkan, pada 2018 ini, peristiwa kekerasan bersenjata telah terjadi beberapa kali di wilayah Nduga. Berulangnya peristiwa kekerasan bersenjata di wilayah Nduga dan wilayah Papua lainnya itu menunjukan situasi sosial-politik di Papua belum stabil.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia dari pembunuhan di Nduga, Papua, berjumlah 19 orang. Ia menyebutkan, enam dari 25 orang karyawan PT Istaka Karya yang ditahan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) berhasil melarikan diri, namun dua orang di antaranya kini masih belum ditemukan.

"Bukan 31 ya, tapi dari 25 yang mereka tahan. Mereka melakukan penembakan yang sangat brutal," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Ia menyebutkan, dari 25 orang tersebut, ada enam orang bisa melarikan diri. Sementara 19 orang lainnya ditrmbak dan meninggal dunia. Dari enam orang tersebut, empat orang berhasil diselamatkan pasukan gabungan TNI-Polri dan dua orang lainnya masih belum ditemukan.

"Empat bisa diselamatkan oleh pasukan kita dan dua sedang dilakukan pencarian," kata Wiranto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement