REPUBLIKA.CO.ID, KATOWICE, POLANDIA - Komitmen pemerintah Indonesia untuk mengawal implementasi dampak perubahan iklim semakin menguat. Terbaru, secara konkret para Menteri Kabinet Kerja bahu membahu mengawal reformasi pengelolaan dana lingkungan hidup yang lebih transparan dan akuntabel.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya telah menerima secara resmi dukungan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dukungan terkait pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46/2017 dan Peraturan Presiden Nomor 77/2018.
Surat Menkeu tertanggal 3 Desember 2018 itu diterima Menteri LHK pada Selasa (4/12), di tengah pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP) 24 di Katowice, Polandia.
''Terima kasih kepada Menkeu Sri Mulyani. Meskipun tidak bisa hadir namun tetap mengikuti perkembangan dari tanah air. Ini semakin memperjelas kesiapan Indonesia melaksanakan implementasi kesepakatan Paris, dan yang paling penting menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 28H,'' kata Menteri LHK.
Kemenkeu bersama KLHK mengawal pembentukan BPDLH segera beroperasi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana lingkungan hidup, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kedua kementerian dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan tentang rencana pembentukan BPDLH dalam pertemuan bilateral dengan beberapa kontributor potensial.
Menteri LHK yang tengah memimpin delegasi Indonesia pada COP24 di Polandia menegaskan, sudah ada mekanisme dan kesiapan untuk setiap dukungan dana mengatasi lingkungan, termasuk isu perubahan iklim.
''Langkah ini penting sebab sudah cukup banyak prestasi masyarakat Indonesia dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim, seperti reduksi emisi gas rumah kaca yang menjadi indikator, '' tegasnya.
Target pada 2030, NDC Indonesia akan menurunkan sekitar 29 persen emisi GRK atau setara 2,8 Giga ton CO2. Dari data yang ada, pada 2016 tercatat penurunan yang dicapai sudah mencapai 8,7 persen, dan 2017 sudah finalisasi hitungan sebesar 10,8 persen.
''Dengan mekanisme keuangan ini, kita berharap dukungan internasional dan juga dalam negeri, seperti dana reboisasi dan lainnya nanti bisa diatur. Semoga semakin mudah dan mendatangkan kebaikan,'' ujar Menteri LHK.
RI Lebih Maju Impelemntasi Paris Agreement
Sebelumnya Menteri LHK menegaskan Indonesia cukup maju dalam implementasi Paris Agreement. Salah satu keunggulan kerja implementasi Paris Agreement di Indonesia adalah partisipasi semua pihak dan cukup lengkap. Ia menilai hal itu sebagai modal dasar bangsa yang membanggakan.
''Saya optimistis kita bisa laksanakan kerja-kerja lingkungan dengan pas, baik menurut rule book konvensi internasional dan terutama karena perintah UUD 1945. Kita kerja yang baik saja,'' tegas Menteri LHK.
Melalui NDC, Indonesia berkomiten menurunkan emisi GRK pada 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen melalui kerjasama internasional