Jumat 07 Dec 2018 14:57 WIB

MRI-ACT Bantu Korban Kebakaran Pasar Tabing Padang

MRI-ACT membangun posko penyaluran bantuan bagi korban kebakaran.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
ACT mendirikan posko bersama bagi korban kebakaran Pasar Tabing, Kota Padang.
Foto: ACT Sumbar
ACT mendirikan posko bersama bagi korban kebakaran Pasar Tabing, Kota Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim dari Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di Pasar Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Kebakaran yang terjadi pada Kamis (6/12) pagi lalu tersebut menghanguskan 17 rumah toko (ruko) dan satu unit rumah. Satu orang korban bernama Idal (55 tahun) dengan luka bakar serius sudah dilarikan ke RSUP M Djamil Padang.

Tim MRI dan ACT langsung melakukan tinjauan lokasi dan membuka posko bersama masyarakat di lokasi kejadian. Perwakilan tim program ACT Sumbar, Aan Saputra, menyebutkan bahwa posko yang dibangun sekaligus sebagai sentra penyaluran bantuan bagi korban kebakaran.

"Saat kami dilokasi kebakaran puing-puing kebakaran yang tersisa masih berasap dan para pemilik toko yang menjadi korban kebakaran tersebut mengambil sisa-sisa barang yang tidak dilahap oleh api," kata Aan, Jumat (7/12).

Sebelumnya, Ketua RT setempat, Syahrial, menyebutkan bahwa api mulai muncul sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kobaran api, lanjut dia, begitu cepat merembet dari satu toko ke toko lainnya. Hingga Jumat (7/12) siang ini, bantuan yang sudah disalurkan berupa bahan makanan, pakaian, dan selimut bagi korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement