Jumat 07 Dec 2018 16:37 WIB

Petani Garam Cilacap Berharap Bisa Mendapat Izin BPOM

Petani garam Cilacap hanya menjual hasil produksinya kepada peternak

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nidia Zuraya
Petani Garam
Foto: INFOKORUPSI.COM
Petani Garam

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petani garam di Desa Bunton Kabupaten Cilacap, berharap bisa mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Petani garam di Desa Bunton selama ini memproduksi garam konsumsi.

''Dengan mengantongi izin dari BPOM, kami bisa leluasa mengedarkan ke masyarakat,'' jelas Ketua Petani Garam Desa Bunton, Gunarto, Jumat (7/12).

Dia menyebutkan, produksi garam di desanya sebenarnya merupakan proyek percontohan petani garam yang dilaksanakan Dinas Kelautan Kabupaten Cilacap bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan sebagai percontohan, proses produksi garam petani garam Desa Bunton selalu mendapat pengawasan dan bimbingan dari pihak Dinas.

''Seluruhnya, ada sebanyak 50 warga desa kami yang saat ini bergelut menjadi petani garam,'' katanya.

Dengan bimbingan dari Dinas dan Kementerian, maka garam hasil produksi petani sudah berulang kali dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, garam produksi petani Desa Bunton memiliki kadar yodium yang tinggi dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Namun persoalan yang dihadapi petani saat ini, petani tidak berani mengedarkan langsung garam tersebut sebagai bahan konsumsi, karena belum mendapat izin dari BPOM. Dengan kondisi ini, petani hanya menjual  garam hasil produksinya kepada peternak atau sebagai garam konsumsi sendiri.

''Garam yang kami produksi ini, oleh peternak dibeli dengan harga  Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per kilogram,'' katanya.

Terkait hal ini, Gunarto berharap agar pemerintah kabupaten atau kementerian terkait bisa menfasilitasi petani di desanya agar bisa memiliki izin dari BPOM. ''Kita tidak tahu masalah pengajuan izin BPOM. Petani berharap ada instansi dari pemerintah yang bisa membantu kami mengurus izin BPOM,'' katanya.

Dia menyebutkan, petani garam Desa Bunton masih memproduksi garam dengan cara tradisional. Dengan demikian, proses pembuatan garam masih menggunakan penguapan sinar matahari.

''Dengan kondisi musim hujan seperti sekarang, otomatis produksi garam kami anjlok lebih dari separuhnya,'' jelasnya.

Bahkan dia menyebutkan, banyak petani garam yang untuk sementara berhenti produksi sampai kondisi cuaca kembali memungkinkan. ''Dalam kondisi normal atau musim kemarau, produksi garam petani desa kali bisa mencapai 1 ton per bulan,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement