Jumat 07 Dec 2018 16:37 WIB

Petani Garam Cilacap Berharap Bisa Mendapat Izin BPOM

Petani garam Cilacap hanya menjual hasil produksinya kepada peternak

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nidia Zuraya
Petani Garam
Foto: INFOKORUPSI.COM
Petani Garam

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petani garam di Desa Bunton Kabupaten Cilacap, berharap bisa mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Petani garam di Desa Bunton selama ini memproduksi garam konsumsi.

''Dengan mengantongi izin dari BPOM, kami bisa leluasa mengedarkan ke masyarakat,'' jelas Ketua Petani Garam Desa Bunton, Gunarto, Jumat (7/12).

Dia menyebutkan, produksi garam di desanya sebenarnya merupakan proyek percontohan petani garam yang dilaksanakan Dinas Kelautan Kabupaten Cilacap bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan sebagai percontohan, proses produksi garam petani garam Desa Bunton selalu mendapat pengawasan dan bimbingan dari pihak Dinas.

''Seluruhnya, ada sebanyak 50 warga desa kami yang saat ini bergelut menjadi petani garam,'' katanya.