Sabtu 08 Dec 2018 07:15 WIB

Polres Jakbar Ringkus 1.414 Tersangka Narkoba Selama 2018

Setiap harinya, rata-rata empat orang ditangkap Polres Jakbar akibat kasus narkoba.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Reiny Dwinanda
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 44 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir, Senin (26/11).
Foto: Dok Polres Jakarta Barat
Polres Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 44 kg dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mengungkap ratusan kasus sindikat peredaran narkoba  hingga November 2018. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 1414 tersangka.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Erick Frendriz mengatakan, dari 1.414 tersangka tersebut, tiga orang terbukti sebagai produsen atau pembuat narkoba dan mayoritas (1105 orang) sebagai pengedar atau bandar. Sebanyak 309 orang lainnya merupakan penyalah guna.

"Pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba ini buah komitmen Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dalam memerangi narkoba. Setiap hari kami melakukan proses hukum atau penangkapan terhadap empat penyalahguna narkoba ," kata Erick, Jumat (7/12).

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang disita di antaranya 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, empat kilogram tembakau gorilla, dan 38.920 pil ekstasi. Di samping itu, masih ada 10.000 psikotropika lain, seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba.

"Di antara para tersangka yang ditangkap, sebanyak dua orang mendapat vonis mati," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement