REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Menteri luar negeri (Menlu) Arab Saudi Adel al-Jubeir menegaskan, para tersangka pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi tidak akan diekstradisi ke Turki. Saudi, kata ia, tak akan mengekstradisi warga negaranya.
"Kami tidak mengekstradisi warga kami," kata dia.
Menlu al-Jubeir mengkritik cara Turki berbagi informasi dengan kerajaan. Menlu menilai pekerjaan yang dilakukan otoritas Turki belum seperti yang diharapkan.
"Kami telah meminta teman-teman kami di Turki untuk memberikan kami bukti yang dapat kami gunakan di pengadilan. Kami belum menerimanya dengan cara yang seharusnya diterima," ujar Menlu al-Jubeir seperti dikutip BBC international, Senin (10/12).
Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuntut ekstradisi tersangka yang kini disebut ditahan di Saudi. Pekan lalu, pengadilan Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dua tersangka utama.
Baca juga, Ini Detik-Detik Hilangnya Khashoggi di Konsulat Saudi.
Surat perintah penangkapan dikeluarkan di Turki untuk mantan kepala intelijen Saudi, Ahmad al-Assiri dan mantan penasehat kerajaan Saud al-Qahtani.
Menurut Erdogan, perintah pembunuhan Khashoggi berasal dari tingkat tertinggi pemerintah Saudi. Meski ia menegaskan pihaknya tidak ingin merusak keluarga kerajaan Saudi.
Saudi menyangkal keterlibatan Putra Mahkota Muhammad bin Salman. Jaksa penuntut umum kerajaan Teluk mengatakan, Khashoggi terbunuh di dalam konsulat sebagai akibat dari "operasi jahat" atas perintah seorang perwira intelijen.
Khashoggi diberi suntikan mematikan setelah berjibaku terlebih dahulu dengan tim pembunuh. Jaksa penuntut umum mengatakan, tubuh kolumnis Washington Post itu kemudian dimutilasi di dalam konsulat di Istanbul dan bagian-bagian tubuhnya diserahkan kepada "kolaborator" lokal di luar lapangan.
Saudi telah menuduh 11 orang terkait pembunuhan yang terjadi di Konsulatnya di stanbul pada 2 Oktober lalu.