Senin 10 Dec 2018 12:56 WIB

JK Serahkan Penghargaan Bebas Korupsi pada Tujuh Instansi

Mereka dinilai telah menerapkan pembangunan Zona Integrasi

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyerahkan penghargaan bebas korupsi kepada tujuh pemimpin instansi di Indonesia. Mereka dinilai telah menerapkan pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerjanya.

Tujuh pimpinan tersebut adalah Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bachtiar Ali, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Penghargaan juga diberikan kepada  Menteri  Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Luar Negeri yang diwakili oleh  Wamenlu Abdurchaman Facher. Keduanya  telah mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi yang dipimpinnya.

Jusuf mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.  Kalla mengibaratkan WBK emas dengan  bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum, atau bintang lima.

"Tapi selain selain bersih, pelayanan  perlu juga  cepat, karena pengusaha memerlukan kecepatan," ujarnya dalam acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Jakarta, Senin (10/12).

Lebih lanjut, JK mengajak seluruh aparatur negara untuk meningkatkan layanan yang bersih dan cepat. "Mari kita tingkatkan layanan yang bersih dan cepat, dengan demikian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat," ujar dia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan, bertepatan dengan hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat WBBM, sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat WBK.

Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement