Senin 10 Dec 2018 14:43 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Reksa Bahasa 2018

Pemprov DKI membuat padanan kata dengan bahasa Indonesia terhadap MRT dan Jaklingko

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Suhendar(kiri)   bersama  Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan (kanan)  menunjukan piala reksa bahasa  dalam acara penghargaan  a Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Senin (10/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Suhendar(kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menunjukan piala reksa bahasa dalam acara penghargaan a Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Senin (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Reksa Bahasa 2018 dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penghargaan itu diberikan atas upaya Pemprov DKI membuat padanan kata dengan bahasa Indonesia terhadap Moda Raya Terpadu (MRT) dan penamaan Jaklingko.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar mengatakan, perlu adanya upaya menegakkan kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik. Menurutnya, saat ini masih banyak media luar ruang seperti spanduk, reklame, maupun penanda lokasi atau arah menggunakan bahasa asing.

Sementara, lanjut dia, Pemprov DKI memberikan nama-nama berbahasa Indonesia di ruang publik Moda Raya Terpadu (MRT) serta Jaklingko. Dadang mengatakan, pemberian nama merupakan upaya untuk pembinaan bahasa. Sehingga, ia berharap hal tersebut juga bisa dilakukan di daerah lain.

"Saya ingin mengajak untuk menggaungkan slogan, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing," ujar Dadang dalam sambutannya di Aula Sasadu Gedung Samudra, Kantor Badan Bahasa Kemendikbud, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Pemprov DKI juga telah menetapkan Simpang Susun Semanggi pada 2017 yang sebelumnya menggunakan bahasa asing Semanggi Interchange. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia mengatakan, DKI Jakarta berkomitmen mengembangkan bahasa Indonesia. Dengan menggunakan istilah bahasa Indonesia di ruang publik termasuk bahasa daerah. Menurut Anies, banyak kata dari bahasa daerah yang dapat menggambarkan istilah asing.

“Karena itu komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di Nusantara untuk menjadi istilah yang nantinya diakui oleh Badan Bahasa sebagai bahasa Indonesia,” ujar Anies kepada wartawan usai menerima penghargaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement