REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Barat masih menunggu perintah untuk melakukan penertiban spanduk liar masyarakat tentang dukungan untuk kesebelasan sepak bola Persija. Jika spanduk dukungan Persija akan diturunkan, kegiatan tersebut juga harus dilakukan serentak di lima wilayah di DKI Jakarta.
"Masih menunggu perintah lebih lanjut karena spanduk seperti itu kan ada di semua wilayah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat, di Jakarta, Senin (10/12).
Kendati demikian, Tamo mengatakan, Satpol PP Jakbar belum bisa memastikan kapan waktu penertiban terhadap sejumlah spanduk liar pendukung Persija Jakarta yang ada di wilayahnya. Spanduk itu berisi dukungan bagi Persija untuk juara.
Meski tim Macan Kemayoran tersebut telah memastikan kemenangannya di Liga 1 2018, spanduk dukungan dan harapan Persija juara yang terpasang tanpa aturan di sejumlah wilayah belum juga diturunkan. Pemasangan spanduk-spanduk tersebut dilakukan di sejumlah area seperti perempatan lampu merah hingga pagar pembatas jalan.
Spanduk-spanduk tersebut telah terpasang beberapa hari sebelum laga Persija Jakarta melawan Mitra Kukar berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Ahad. Sebagian spanduk yang masih terpasang di wilayah Jakarta Barat terlihat di simpang lampu merah Jalan Meruya Ilir, lampu merah Jalan Puri Indah Raya dan Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, dan masih banyak di lokasi lainnya.