REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jawaban atas pengajuan pengunduran diri Anna Sophanah dari jabatannya sebagai bupati Indramayu, hingga kini belum menemui kejelasan. Menteri dalam negeri (mendagri) yang berwenang memberikan jawaban itu, hingga kini belum memberikan keputusannya.
"Saya masih menunggu surat dari mendagri karena kewenangannya ada di mendagri," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di sela peluncuran Kampung Perikanan Digital di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (10/12).
Gubernur yang akrab disapa Emil itu menyatakan, dirinya berperan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Karenanya, selama surat keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini mendagri itu belum turun, maka dirinya tidak bisa memberikan pernyataan mengenai hal tersebut.
Emil menambahkan, jika ternyata nanti pengajuan pengunduran diri Bupati Anna itu dikabulkan mendagri, maka Wakil Bupati, Supendi, akan dilantik menjadi bupati definitif. Supendi yang dulu dilantik bersama Anna pada 2016, akan memimpin Kabupaten Indramayu hingga habis masa periode jabatannya pada 2021 mendatang.
Seperti diketahui, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu masa jabatan 2016 - 2021. Surat itu diajukan ke DPRD Indramayu pada 30 Oktober 2018.
DPRD Indramayu pun telah menyetujui pengunduran diri tersebut. Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu tentang Penyampaian Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Indramayu Masa Jabatan Tahun 2016 -2021 dan Persetujuan DPRD, Rabu (7/11).