Selasa 11 Dec 2018 15:19 WIB

Mantan Presiden 1MDB Ditangkap

Mantan perdana menteri Najib Razak sempat ditahan, tapi bebas dengan uang jaminan.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Menjerat Najib Razak
Foto: republika
Menjerat Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Mantan presiden dan CEO grup 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Arul Kanda Kandasamy, ditangkap pada Selasa (11/12). Ia akan didakwa pada Rabu (12/12) atas dugaan pemalsuan audit akhir laporan dana investasi negara 1MDB.

Pengacara Arul Kanda, N Sivananthan, menegaskan dia secara resmi telah ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada pukul 10.30 pagi. "Mereka (MACC) akan membawanya ke pengadilan besok (Rabu) pagi untuk didakwa bersama dengan (mantan Perdana Menteri) Datuk Seri Najib (Tun Razak)," kata Sivananthan kepada wartawan di markas MACC, dikutip Strait Times.

Najib telah ditangkap MACC pada Senin (10/12), tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan. “Sejauh yang kami tahu, hanya Datuk Seri Najib dan Arul. Saya tidak yakin apakah ada orang lain yang akan dituntut besok," jelas Sivananthan.

Najib akan menghadapi tuduhan penyalahgunaan posisi sebagai perdana menteri karena telah memerintahkan auditor jenderal untuk menghapus bagian-bagian tertentu dari laporan akhir 1MDB. Arul Kanda yang memimpin perusahaan itu dari Januari 2015 hingga Juni tahun ini, dituduh bersekongkol dengan Najib dalam melakukan pemalsuan laporan.

Baca juga, Najib Jelaskan Asal Kekayaannya.

Auditor Jenderal Madinah Mohamad mengatakan, salah satu perubahan yang dilakukan pada laporan audit akhir 1MDB adalah penghapusan sebuah paragraf yang menyebutkan kehadiran pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low pada pertemuan dewan direksi 1MDB.

Dia mengungkapkan, arahan untuk membuat perubahan itu datang dari Shukry Salleh, yang telah menjabat sebagai sekretaris pribadi Najib ketika dia masih menjadi perdana menteri. Perubahan dilakukan pada 26 Februari 2016, dengan alasan paragraf itu adalah masalah sensitif dan untuk mencegah manipulasi oleh oposisi politik.

Madinah mengatakan, laporan audit akhir 1MDB yang asli tanpa perubahan dan laporan audit yang telah mengalami penghapusan paragraf telah diserahkan kepada MACC dan polisi untuk ditindak.

Selain Najib dan Arul Kanda, MACC juga telah mempertanyakan pejabat tinggi yang disebutkan oleh Madinah, yaitu mantan kepala sekretaris pemerintah Ali Hamsa, pendahulunya Ambrin Buang, dan mantan kepala MACC Dzulkifli Ahmad. Mereka menghadiri salah satu pertemuan sebagai petugas hukum dengan Jaksa Agung.

Sumber MACC menegaskan, Arul Kanda dan Najib akan menghadapi satu dakwaan masing-masing. "Najib dikatakan telah meminta auditor jenderal untuk menghapus hal-hal tertentu dari laporan audit akhir. Ini sama saja dengan penyalahgunaan kekuasaan," kata seorang sumber.

Najib menghadapi hampir 40 dakwaan yang melibatkan korupsi, pelanggaran kriminal kepercayaan, dan pencucian uang. Seluruhnya melibatkan 1MDB. Arul Kanda dan pengacaranya tiba di markas MACC pada pukul 09.30 pagi pada Selasa (11/12).

Dia hampir tak dikenali media dengan mengenakan topi hitam dan memasuki gedung MACC melalui pintu belakang. Tetapi para wartawan kemudian melihat dia di depan MACC.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement