Selasa 11 Dec 2018 15:28 WIB

Dirjen Dukcapil: Yang Dipalsukan Bukan Hanya KTP-El

Zudan ikut terlibat dalam pengusutan KTP-el palsu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan penjualan blangko KTP elektronik di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyebut terbongkarnya pemalsuan KTP Elektronik (KTP-El) di Pasar Pramuka ternyata membuka praktek pemalsuan dokumen negara lainnya. Sejumlah dokumen seperti paspor, sertifikat tanah, hingga uang juga ikut dipalsukan.

"Yang mengejutkan, ternyata di sana yang dipalsu tidak hanya KTP-El, ada ijazah, ada paspor, ada sertifikat tanah, ada uang," kata Zudan di Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12).

Sambil berkelakar, ia pun mengajak masyarakat untuk datangi kantor Dukcapil jika ingin mendapat KTP-El palsu. "Kalau bapak dan ibu ingin cari yang palsu datanglah ke Pasar Pramuka," katanya bergurau.

Ia mengklaim Polda Metro Jaya telah memperoleh titik terang terkait pelaku pemalsuan KTP-El tersebut. Zudan menyebut Polda juga telah memproses adanya temuan tersebut.

Selain kasus pemalsuan KTP di Pasar Pramuka, pelaku penjualan blangko KTP-El daring diketahui sudah tertangkap. Zudan mengaku dirinya sendiri yang mengusut kasus tersebut.

"Tiga hari kami mendapat informasi, Senin, Selasa, Rabu, Kamis pagi sudah teridentifikasi sudah tertangkap oleh polri," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Nugroho menjelaskan, kasus - kasus tersebut ditangani kepolisian daerah. Terkait kasis penjualan blangko secara daring terjadi di Lampung. Petugas pun telah melakukan penangkapan. "Yang bersangkutan berinisial DID dan sudah diamankan," katanya.

Agus pun menegaskan, segala dugaan penyalah gunaan akan terus didalami. Ia menegaskan segala bentuk penyalahgunaan dokumen kependudukan. "Kami sepakat bersinergi dengan Dukcapil untuk melakukan tindakan tegas karena penyalahgunaan itu merupakan tindak pidana," kata Agus menegaskan. 

Baca juga: Yuvan Shankar Raja Spontan Berdoa di Atas Sajadah

Baca juga: Prancis Bergolak

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement