Selasa 11 Dec 2018 16:45 WIB

Turki Siap Bawa Kasus Khashoggi ke Pengadilan Internasional

Menteri Gul meminta Saudi bersikap konstruktif.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Jamal Khashoggi
Foto: AP/Virginia Mayo, File
Jamal Khashoggi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul mengatakan, Turki siap membawa kasus pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi ke pengadilan internasional. Hal itu dilakukan setelah keputusan relevan berhasil dibuat.

"Kami telah melakukan tindakan teknis dan hukum. Oleh karena itu, jika keputusan relevan dibuat, kasus ini akan diteruskan ke pengadilan internasional," ujar Gul saat berbicara di saluran televisi Turki Haberturk pada Senin (10/12), dikutip laman kantor berita Rusia TASS.

Menurutnya, kasus Khashoggi memang harus segera dituntaskan. Tidak perlu ada yang harus ditutup-tutupi. "Ini adalah pembunuhan brutal yang perlu diselesaikan, tanpa upaya untuk menutup kasus ini," kata dia.

Terkait hal ini, Gul meminta otoritas Saudi mengambil sikap dan tindakan yang konstruktif. Namun hingga saat ini dia belum melihat Saudi melakukan hal tersebut.

Baca juga, Erdogan: Turki tak akan Diam, Khashoggi Bukan Kasus Biasa.

Selain itu, dia turut mengkritik keputusan Saudi yang enggan mengekstradisi para pelaku pembunuhan Khashoggi ke Turki. "Kami berulang kali dan terus menerus mengirim permintaan ekstradisi ke Saudi. Jika Anda ingin mengetahui segala sesuatu tentang kasus ini, Anda perlu bekerja sama," ujar Gul.

Menurut Gul, hingga kini Saudi masih mengabaikan permintaan ekstradisi negaranya. Oleh sebab itu Turki akan berusaha mengekstradisi para tersangka pembunuh Khashoggi dengan dukungan komunitas internasional.

Pada 5 Desember lalu, pengadilan Turki telah menerbitkan surat penangkapan terhadap wakil kepala intelijen asing Jenderal Ahmed Asiri dan penasihat kerajaan sekaligus pembantu utama Putra Mahkota Saudi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS), Saud al-Qahtani. Keduanya diduga termasuk di antara tokoh yang merencanakan pembunuhan terhadap Khashoggi.

Saudi sendiri diketahui telah memberhentikan Asiri dan al-Qahtani dari jabatannya. Kendati demikian Pemerintah Saudi menegaskan tidak akan mengekstradisi para tersangka pembunuhan Khashoggi ke Turki.

Saudi diketahui telah menahan setidaknya 11 tersangka pembunuhan Khashoggi. Lima di antaranya bahkan dituntut hukuman mati. Namun Riyadh belum memberikan keterangan tentang siapa otak yang merencanakan pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. Jasadnya kemudian dimutilasi. Hingga kini potongan tubuhnya belum ditemukan. Terdapat dugaan bahwa tubuhnya telah dilenyapkan menggunakan asam florida.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement