REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, bukanlah tercecer melainkan sengaja dibuang oleh pelaku. Zudan juga mengatakan jika KTP-el tersebut masih berlaku.
"Kalau tercecer itu tidak sengaja jatuh di pinggir jalan, tapi itu di tempat terbuka sehingga indikasinya kuat sengaja diletakan disitu," kata Zudan di Markas Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12).
Zudan menambahkan meskipun tanggal yang tertera di KTP tersebut kadaluarsa, namun karena aturan memberlakukan seumur hidup, maka KTP tersebut masih berlaku. Ia juga menjelaskan KTP dikatakan tidak berlaku jika KTP tersebut sudah dipotong oleh dinas dukcapil.
"Sejak bulan Mei 2018, semua di gudang dukcapil kemendagri sudah dipotong, kita juga sudah instruksikan ke daerah untuk dipotong, untuk menghindari penyalahgunaan, SOP mudahnya KTP-El yang tidak berlaku atau rusak wajib dipotong," ujarnya.
Selain itu, kepada dirinya polisi mengaku masih mendalami pelaku pembuang KTP di Duren Sawit. Ia juga telah mendapat laporan terkait siapa pelaku tindakan tersebut, namun dirinya enggan membuka siapa pelakunya.