Selasa 11 Dec 2018 23:21 WIB

In Picture: Mengenang Tragedi Rawagede Karawang

Tragedi Rawagede pada 9 Desember 1947 mengakibatkan 431 korban jiwa..

Rep: M Ibnu Chazar/Antara/ Red: Yogi Ardhi

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/12) (FOTO : M Ibnu Chazar/Antara)

Sejumlah ahli waris korban Tragedi Rawagede menyerahkan bukti ahli waris kepada pengurus Yayasan Rawagede saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/12) (FOTO : M Ibnu Chazar/Antara)

Sejumlah siswa mendengarkan kisah peristiwa tragedi Rawagede saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) Sampurna Raga di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/12) (FOTO : M Ibnu Chazar/Antara)

Sejumlah siswa berdoa di makam korban peristiwa tragedi Rawagede saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) Sampurna Raga di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/12) (FOTO : M Ibnu Chazar/Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ratusan ahli waris dari korban Tragedi Rawagede menghadiri peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018). Sebanyak 181 ahli waris menghadiri acara tersebut untuk menerima tunjangan dan mengenang keluarganya saat peristiwa Tragedi Rawagede pada 9 Desember 1947 yang mengakibatkan 431 korban jiwa.

Tragedi yang menjadi isu internasional ini mencapai puncaknya saat Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag pada 2011 lalu memenangkan gugatan para janda korban pembunuhan massal. Gugatan hukum yang dilakukan sejak 2005 ini dilakukan oleh 11 janda korban kebrutalan tentara Belanda. Pengadilan pun memerintahkan Pemerintah Belanda membayar kompensasi terhadap penggugat dengan segera.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement