REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tercecer kembali ditemukan. Kali ini, giliran seorang kakek bernama Zainal Arifin (75 tahun), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat, menemukan tumpukan KTP-el di pekarangan rumahnya, Selasa (11/12).
Zainal menemukan sekitar 1.000 keping KTP-el yang tersimpan dalam karung bekas saat akan menebang pohon.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan menyebutkan, saksi bernama Zainal tersebut langsung melapor kepada polisi begitu tahu isi barang yang ditemukannya adalah KTP-el. Saat ini, lanjut Andry, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga, Analisis Dirjen Dukcapil Soal Penemuan KTP-El Duren Sawit.
"Setelah kami telusuri, ternyata KTP-el ini berasal dari Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah hukum Polres Pariaman," kata AKBP Andry, Rabu (12/11).
Andry menegaskan, seribuan keping KTP-el ini sudah ditarik dari pemilik lamanya karena ada perubahan data, seperti pergantian alamat tempat tinggal. Menurutnya, temuan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun.
Polres Pariaman sendiri, jelas Andry, juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman untuk melakukan pemadanan data dari KTP-el yang tercecer.
"Hasil penyelidikan sementara, sepertinya ini murni keteledoran pegawai Disdukcapil. Sebab, rumah tempat penemuan KTP-el dekat dengan kantor Disdukcapil Padang Pariaman," kata Kapolres.
Meski begitu, Andry menyebutkan, akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. Pihaknya akan memastikan asal muasal KTP-el dan apa peruntukannya serta alasan bisa tercecer di pekarangan rumah saksi.