REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan apabila ada prajurit Kodam Jaya yang terlibat dalam kejadian perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Penindakan tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sudah terima arahan dari bapak Pangdam, dan bila memang ada anggota Kodam Jaya yang terlibat pasti akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku", ujar Kristomei saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Kristomei menuturkan, Kodam Jaya tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan saat ini. Ia pun mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri hingga permasalahan dapat teratasi dengan menemukan akar persoalannya.
"Kami meminta siapa pun tidak cepat menarik kesimpulan bahwa sekelompok orang yang menyerang Mapolsek Ciracas adalah anggota TNI," katanya
Ia juga menyebutkan, pihak TNI menyebut akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap permasalahan yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur. Ia enggan menyebut kejadian pengeroyokan anggota TNI dan pembakaran Mapolsek Ciracas berkaitan sebelum penyelidikan selesai dilakukan.
"Jadi kita serahkan kepada pihak kepolisian dulu untuk menyelidikinya. Terlalu cepat kita mengambil kesimpulan bahwa kedua kejadian itu berhubungan," ungkap Kristomei.
Saat ini, kata dia, tahap penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Salah satu yang diselidiki adalah keterkaitan antara persoalan pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di wilayah Ciracas dengan perusakan Mapolsek Ciracas. Ia juga menyebutkan, pihak TNI akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap permasalahan tersebut bersama-sama.
"Jelas kita berkoordinasi antara TNI-Polri untuk bersama-sama mengungkap pernasalahan ini apakah ada keterkaitannya," tuturnya.