REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai perlunya pembentukan pansus KTP-el di DPR untuk mendalami persoalan KTP yang tercecer. Menurutnya dampak jangka pendek adanya pansus tersebut adalah untuk memberikan rasa ketenangan di tengah keraguan masyarakat terkait maraknya kebocoran kartu identitas penduduk.
"Sehingga tidak ada lagi kecurigaan atas pemilu ini, sehingga tidak ada yang merasa bahwa ini telah dicurangi atau seperti apa," kata Fahri, Rabu (12/12).
Setiap orang, lanjut Fahri, harus merasakan ketenangan bahwa pemilu mendatang akan berlangsung adil, jujur, dan transparan. Sehingga apapun hasilnya nanti akan diterima oleh masyarakat. Sementara itu dampak jangka panjangnya, Fahri melihat bahwa indikasi korupsi dalam persoalan KTP-El perlu diidentifikasi di tingkat tender, bukan hanya proses korupsi di DPR.
"Tapi juga korupsi pengadaan barang yang menyebabkan kemungkinan besar juga data-data dan rahasia negara itu tercecer ada di tangan-tangan orang atau musuh bangsa indonesia yang dalam jangka panjang akan melemahkan kita. Ini harus diteliti dipelajari dan untuk itu perlu dibentuk pansus," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan ada usulan dari Komisi II untuk segera dibentuk pansus KTP-el. Pembentukan Pansus Angket DPR bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya KTP-el. Bambang juga meminta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pengadaan KTP-el.
Usulan pembentukan pansus KTP-el tersebut juga disambut oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, hasil Pansus bisa berguna untuk mencegah agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di waktu mendatang.
"Kalau DPR ingin tahu secara pasti tentu mengadakan penelitian, mengadakan Pansus KTP-el silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/12).