Kamis 13 Dec 2018 07:31 WIB

Kemenag Siapkan Aplikasi Bagi Penyuluh Agama

Penyuluh agama dapat melaporkan kondisi kehidupan agama di daerah kerjanya.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Oman Fathurrahman, Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi
Foto: Twitter
Oman Fathurrahman, Staf Ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan aplikasi siaga dini, dalam rangka memantau kehidupan beragama masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Melalui aplikasi tersebut, penyuluh agama dapat melaporkan kondisi kehidupan agama pada daerah kerjanya dan langsung terpantau oleh kantor Kementerian Agama pusat di Jakarta.

“Ke depan, dengan aplikasi tersebut Menteri Agama dapat melakukan deteksi dan intervensi terhadap kondisi kehidupan beragama yang berkembang di masing-masing daerah. Datanya kita peroleh langsung dari penyuluh agama yang bertugas di daerah tersebut,” jelas Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (13/12).

Ia menambahkan, selain menginput data, para penyuluh agama juga diberikan kewenangan untuk menentukan kategori kehidupan beragama di daerahnya. Terdapat tiga kategori kondisi kehidupan beragama, yaitu: aman (hijau), waspada (kuning), atau genting (merah).

“Data yang masuk melalui aplikasi ini diharapkan menjadi data primer untuk melakukan intervensi kebijakan terkait kehidupan beragama di Indonesia,” ucapnya.

Oman juga menuturkan pentingnya melakukan promosi terkait moderasi beragama. “Promosi terkait moderasi beragama perlu dilakukan baik kepada aparat pemerintah maupun kepada masyarakat,” ujar Oman.

Pada kesempatan yang sama, Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin, yang turut hadir sebagai pemateri, mendorong masyarakat untuk menggunakan mekanisme sosial dalam penyelesaian masalah kerukunan dan kehidupan beragama. “Saling lapor polisi yang marak akhir-akhir ini sebaiknya dihindari. Active tolerance harus lebih digalakkan di masyarakat,” kata Ruhaini.

Peningkatan kapasitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan resolusi konflik, menjadi perhatian peneliti PUSAD Paramadina Ihsan Ali Fauzi. “Peningkatan kapasitas ini diperlukan khususnya untuk menciptakan perdamaian di antara kelompok beragama,” papar Ihsan.

Ihsan mengatakan, informasi yang mereka terima di kegiatan ini diharapkan menjadi informasi penyeimbang terhadap kasus-kasus intoleransi yang terjadi di masyarakat," imbuhnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement