REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bertekad menjadikan Depok Kota Layak Anak (KLA). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan sudah membentuk sebanyak 284 RW Ramah Anak yang tersebar di 63 kelurahan se-Kota Depok.
"Jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat banyak RW yang telah memenuhi syarat untuk bisa dijadikan RW Ramah Anak," kata Kepala Seksi Pengembangan KLA, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Intan Yustisiawati di Balai Kota Depok, akhir pekan lalu.
Intan mengutarakan, 284 RW Ramah Anak yang ada saat ini telah dilengkapi Surat Keputusan (SK) dari DPAPMK. Sedangkan yang sudah deklarasi, tetapi belum memiliki SK belum dimasukkan ke dalam data.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) yang sudah ditetapkan, harus ada paling tidak 50 persen RW Ramah Anak se-Kota Depok dari total 928 RW se-Kota Depok hingga tahun 2021. "Untuk 2019, kami targetkan penambahan 2 RW Ramah Anak di 63 kelurahan," ujar dia.
Intan optimistis, jumlah RW Ramah Anak yang sudah ditetapkan akan terealisasi. Namun begitu, RW Ramah Anak yang sudah ada juga harus diiringi dengan pengembangan dan pembinaan dari kecamatan atau Kelurahan Layak Anak. "Pembinaan seperti itu menjadi tugas ketua Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak yaitu sekretaris kecamatan," jelas dia.