REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok telah membuat situs khusus Kota Layak Anak (KLA), yakni www.kla.depok.go.id. Situs ini berisi berbagai data dan informasi yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat.
"Data yang dimiliki dari level kota, Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, hingga RW Ramah Anak," kata Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan KLA DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia di Balai Kota Depok, akhir pekan lalu.
Yulia mengutarakan, saat ini yang mengisi situs khusus KLA masih dari 11 kecamatan, 11 kelurahan, dan 22 RW Ramah Anak, serta delapan perangkat daerah. Nantinya semua yang sudah masuk layak anak akan dapat mengisi konten di dalam situs tersebut. "Camat yang sudah melakukan berbagai kegiatan di wilayah sebelumnya tidak terdokumentasi. Kalau sekarang bisa langsung diunggah ke dalam situs," ujar dia.
Yulia menambahkan, dalam situs ini akan terpampang dengan jelas indikator KLA apa yang sudah terpenuhi oleh kecamatan, kelurahan, atau RW Ramah Anak. Dengan demikian, akan lebih memudahkan masyarakat atau instansi lain yang membutuhkan informasi mengenai program KLA di Kota Depok. "Kami terus perbaiki dan sempurnakan situs ini, hingga sosialisasikan ke semua lapisan masyarakat. Termasuk ke pengurus PKK. Agar lebih lengkap memberikan informasi mengenai keseriusan Depok menuju KLA."