Kamis 13 Dec 2018 09:11 WIB

DPT Pemilu 2019 Jawa Timur Kembali Berubah

Perubahan didominasi karena ada pencoretan pemilih Jatim yang berada di luar negeri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Daftar Pemilih Tetap (DPT) / Ilustrasi
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Daftar Pemilih Tetap (DPT) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Jawa Timur kembali mengalami perubahan, tepatnya mengalami penyusutan. Jika sebelumnya DPT Jawa Timur tercatat sebanyak 31.011.960 pemilih, kini berkurang menjadi 30.912.994 pemilih.

"Perubahan ini didominasi karena ada pencoretan pemilih Jatim yang berada di luar negeri," kata Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam di Surabaya, Rabu (12/12).

Anam mengatakan, penyempurnaan DPT ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari KPU RI. Surat tersebut menyampaikan hasil rapat pleno KPU RI, dimana ada rekomendasi dan masukan dari partai politik untuk dilakukan penyempurnaan DPT selama 30 hari. “Perbaikan ini memang kedua kalinya. Mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” katanya.

Anam melanjutkan, penyempurnaan DPT ini dilakukan agar proses pengadaan logistik dan pembentukan badan adhoc, serta persiapan lain tidak terganggu. Hasilnya, DPT Jatim ditetapkan 30.912.994 orang, atau turun dibandingkan hasil penetapan DPT pada November 2018 sejumlaj 31.011.960.