Kamis 13 Dec 2018 12:00 WIB

Mendagri Optimistis Pemilu Serentak 2019 Luber dan Jurdil

Undang-undang mengatur sistematik untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang luber

Red: EH Ismail
Mendagri Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III Tahun 2018 , di Hotel Sangrila, Kamis (15/11).
Mendagri Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat Regional III Tahun 2018 , di Hotel Sangrila, Kamis (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimistis pemilu serentak 2019 akan berlangsung Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), jujur, dan adil (jurdil). Hal itu, menurut Tjahjo, merupakan perintah konstitusi dan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Undang-undang tersebut mengikat semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemda, parpol, kontestan dan seluruh aktor-aktor terkait penyelenggaraan pemilu,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Undang-undang mengatur.secara sistematik untuk mewujudkan tata kelola pemilu yang luber, jujur dan adil. Bahkan telah disusun aturan lebih teknis oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.  Aturan tersebut mengikat semua pihak.

Ia menegaskan, penyelenggara Pemilu merupakan lembaga yang bersifat nasional, mandiri, dan tetap. Keputusan penyelanggara pemilu bersifat independen dan tidak ada yang dapat mengintervensi.