REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari tiga daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokkan Kapten Komaruddin, dua di antaranya merupakan sepasang suami istri (pasutri). Kepolisian masih belum menemukan lokasi keberadaan tiga DPO tersebut.
"Dari hasil perkembangan, ada tersangka lagi belum ditemukan. DPO 1 inisial IH, DPO 2 inisial D, DPO 3 inisial SR. SR merupakan istri dari tersangka I yang berperan ikut mendorong dan pukul," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).
Kepolisian mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, dan diharapkan agar bersikap kooperatif. “Silahkan serahkan diri sebelum kita lakukan penangkapan,” jelas mantan kabid humas polda Jawa Timur itu.
Sekelompok massa menyerang Polsek Ciracas pada Selasa (11/12) sekitar pukul 22.00 WIB, disebut-sebut ingin melihat secara langsung para pelaku yang telah mengeroyok satu anggota TNI dan satu anggota Paspampres di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Mereka merasa tidak puas lantaran kepolisian dianggap tidak serius menangani kasus pengeroyokkan itu.
Mereka awalnya hanya menanyakan dimana pelaku pengeroyokan itu ditahan, dan sudah dijawab oleh kepolisian bahwa pelaku sedang dalam pengejaran. Tak puas dengan jawaban polisi, mereka langsung beraksi menghancurkan polsek membabi buta.
"Mereka ada yang merusak mobil, ada yang merusak kantor, dan ada tiga anggota yang sakit, dua anggota sudah rawat jalan yang satu masih di rawat di RS Polri Kramat Djati. Yang masih dirawat ini Kapolsek-nya," ujarKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/12).