Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
KPK resmi menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.
Advertisement