Jumat 14 Dec 2018 04:15 WIB

Akhir Tahun, Pasokan Bahan Pangan di Cirebon Cukup

Sejumlah harga barang mengalami kenaikan namun masih di batas wajar.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi sidak bahan pangan
Foto: Humas BKP Kementan.
Ilustrasi sidak bahan pangan

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Jelang akhir tahun, pasokan bahan pangan di Kabupaten Majalengka dan Cirebon dinilai cukup. Distributor dan pedagang nakal pun akan diberi tindakan tegas jika sengaja menaikkan harga di luar kewajaran.

Hal itu terungkap saat Tim Satgas Pangan Kabupaten Majalengka dan Cirebon melakukan sidak ke pasar tradisional di wilayah masing-masing, Kamis (13/12). Di Kabupaten Majalengka, sidak dilakukan di Pasar Kadipaten. Sidak dipimpin langsung Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, Umar Maruf.

"Stok bahan pangan di pasar ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai pada Natal dan Tahun Baru," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.

Meski begitu, Mariyono mengakui adanya bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Namun, dia menilai kenaikannya masih standar dan fluktuatif. Dia pun berjanji akan mempelajari apakah kenaikan tersebut akibat adanya penimbunan atau bukan.

"Jika terbukti ada penimbunan, kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Mariyono.

Sementara itu, di Kabupaten Cirebon, sidak dilakukan Tim Satgas Pangan Kabupaten Cirebon di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran. Di kedua pasar tersebut, stok bahan pangan saat ini masih mencukupi.

"Stok masih cukup dan pasokan juga tidak terhambat," ujar Ketua Tim Satgas Pangan yang juga Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Suhermanto pun mengakui, ada sejumlah komoditas bahan pangan yang harganya mengalami kenaikan, terutama telur ayam. Karena itu, pengecekan tidak akan berhenti pada pedagang di pasar tradisional.

Namun, Tim Satgas Pangan juga akan melakukan pengecekan hingga ke tingkat distributor. Mereka akan mengecek apakah kenaikan harga yang terjadi saat ini karena memang hukum pasar atau karena ada permainan.

"Kami tidak akan segan-segan menindak jika ada yang terbukti melanggar," kata Suhermanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement