REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Dewan Yudisial Muslim (MJC) membantah adanya rencana Kota Cape Town, Afrika Selatan melarang seruan azan di negara tersebut. Informasi di media sosial ihwal rencana larangan tersebut telah memicu kepanikan di komunitas Muslim.
”Kami mengadakan pertemuan yang baik dengan para pejabat kota pada Selasa. Mereka setuju mengirim ahli untuk memastikan tingkat volume suara di salah satu masjid (di mana seorang warga mengajukan keluhan),” kata juru bicara MJC Syeh Isgaak Taliep dilansir di Anandolu Agency, Kamis (13/12).
Taliep menjelaskan pemerintah kota meminta manajemen masjid menunjuk seorang insinyur akustik untuk memastikan volume suara adzan sesuai tingkat standar. Dia mengatakan, warga Afrika Selatan menikmati kebebasan beragama di bawah demokrasi.
Namun, dia mengatakan, komunitas Muslim menerapkan kebebasan beragama itu secara bertanggung jawab. Sebab, dia menyadari Muslim setempat hidup dalam masyarakat yang multi-agama dan multi-budaya.
"Di Tanjung Barat, kami memastikan bahwa kami memiliki suara panggilan Muslim untuk shalat lebih rendah dari standar peraturan kota,” ujar Wakil Presiden Kedua MJC Syeh Riad Fataar.
Umat Muslim sudah 350 tahun tinggal di Cape Town. Muslim memiliki sejumlah masjid dan situs warisan Islam di seluruh kota. Populasi Muslim terbesar di Afrika Selatan terletak di wilayah Western Cape. Muslim membentuk sekitar dua persen dari 57 juta penduduk Afrika Selatan.