REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Surat pengunduran diri Bupati Indramayu, Anna Sophana resmi disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus menetapkan Supendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Jumat (14/12).
Menurut Anna, ia memilih mengundurkan diri agar waktu bersama dengan keluarga lebih leluasa. Keputusan ini, diambil Anna setelah ibunya meninggal.
Baca juga, Anna Raih Penghargaan Bupati Peduli HAM.
“Saya tidak bisa bagi waktu antara keluarga dan tugas pemerintahan setelah ibu saya meninggal,” ujar Anna kepada wartawan di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (14/12).
Anna mengatakan, meninggalnya sang ibu memberikan rasa penyesalan terus menerus. Selain itu, ia juga ingin memprioritaskan merawat ayahnya. “Beberapa bulan kemarin ibu saya meninggal, ini menyisakan penyesalan yang berkepanjangan. Bapak saya sekarang sendiri dan memerlukan perhatian,” katanya.
Menurut Anna, walaupun ia sudah tak aktif lagi, tapi ia akan menberikan saran kepada Plt Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal. “Saya masih tetap, seperti yang tadi disampaikan Pak Gubernur, siap memberikan masukan - masukan jika dibutuhkan,” katanya.