REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengapresiasi rencana Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan terhadap pengamen ondel-ondel yang ada di wilayah DKI Jakarta. Dia menyebut pembinaan itu sangat penting dan dibutuhkan para pengamen ondel-ondel.
“Jadi pembinaannya yang kita harapkan jadi kreasinya tetap dijaga. Kemudian peluang-peluangnya mereka tetap dikasih. Mereka mesti dibina sehingga menjadi ondel-ondel yang menjadi ikon DKI itu menjadi terarah,” jelas Suhaimi dalam sambungan telepon, Jumat (14/12).
Dia menjelaskan apa yang diharapkan oleh komisi B adalah pemprov DKI bukan hanya sekadar menertibkan ataupun razia. Namun, pihaknya menginginkan para pengamen ondel-ondel bisa diwadahi, terutama sebagai warga DKI.
Selain itu, Suhaimi menyebut pembinaan itu harus dilakukan di sanggar-sanggar para pengamen ondel-ondel. Lalu, pemprov DKI harus menyambungkan para pengamen ondel-ondel yang tak memiliki induk sanggar kepada sanggar yang telah ada.
“Sehingga kontrolnya menjadi mudah pembinaannya juga mudah,” jelas dia.
Menurutnya, penertiban sangat penting karena berhubungan dengan ketertiban umum. Namun, kegiatan penertiban harus dilakukan dengan diiringi dengan pembinaan dan sosialisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyebut pihaknya akan melakukan penertiban pembinaan terhadap para pengamen ondel-ondel yang ada di DKI Jakarta. Menurutnya, para pengamen ondel-ondel saat ini berbeda dengan yang dulu.
“Kita rencananya memang juga ingin membenahi itu sesungguhnya ondel-ondel itu. (Waktu) saya masih kecil tahun 1970an, ngamen dia memang,” jelas Asiantoro di Balai Kota, Kamis (13/12) lalu.
Dia menjabarkan adanya perbedaan pengamen ondel-ondel saat ini dengan yang dulu. Pertama, dari segi kostum yang menurutnya tidak betul. Kedua, para pengamen ondel-ondel saat ini tidak memakai musik. Padahal, kata dia, jika para pengamen ondel-ondel menggunakan musik, mereka telah dianggap membantu pemprov DKI untuk melestarikan kesenian.
Oleh sebab itu, pihaknya pun berrencana untuk melakukan penertiban dan pembinaan kepada asosiasi yang telah ada. Menurutnya, jika grup pengamen ondel-ondel telah masuk ke dalam asosiasi itu, maka penampilan pengamen ondel-ondel pun akan berubah.
Selama ini pihaknya telah melakukan penertiban mengenai wilayah mana saja yang tak boleh dilewati para pengamen ondel-ondel. Hal itu pun tertuang dalam peraturan daerah (perda) ketertiban umum.
Baca juga, Tahun Baru, Pemprov DKI Siapkan Nikah Massal