Jumat 14 Dec 2018 19:41 WIB

Kemenlu RI akan Sikapi Pemindahan Kedubes Australia

Rencana Australia dinilai langgar resolusi DK PBB.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Bendera Australia.
Foto: abc
Bendera Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan pemerintah Indonesia akan segera menentukan sikapnya setelah pengumuman resmi dari pemerintah Australia mengenai rencana pemindahan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Kalau sudah ada pernyataan kita akan sampaikan posisi kita," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arramanatha Nasir saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (14/12).

Sementara itu, pengamat Timur Tengah dari Indonesian Society for Middle East Studies ( ISMES), Smith Alhadar mengatakan rencana Australia ini akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Dalam resolusi itu disebutkan status Yerusalem harus dirundingkan oleh Israel dan Palestina.

"Tentu saja langkah Australia ini sangat mengecewakan bagi 135 negara anggota PBB yang mendukung resolusi PBB," katanya.